Minggu, 07 Desember 2014

QuO vAdIs KURTILAS



QUO VADIS KURTILAS

Penamaan kurikulum 2013 atu disebut dengan Kurtilas sampai saat ini belum ada yang bias  menjelaskan secara pasti mengapa dinamakan kurikulum 2013 alasan yang paling mendasar dinamakannya kurikulum 2013 paling tidak karena penetapannya dilaksanakan pada tahun 2013. Kurtilas yang dirancang sedeemikian rupa ini bertujuan agar pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan lebih baik dari sebelumnya yakni kurikulum 2006 yang kemudian dinamakan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang system pendidikan nasional nomor : 20 tahun2005  menegasakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang ditegaskan di atas menurut penulis  sangatlah abstrak yakni perlunya ditegaskan pemaknaan secara jelas bagaimana sebenarnya manusia Indonesia seutuhnya itu. Untuk mencari manusia Indonesia seutuhnya sama sulitnya dengan mencari manusia Indonesia yang paling pancasilais  atau mencari manusia Indonesia yang paling bertaqwa ketiadaan contoh dari pemimpin bangsa ini menambah daftar kesulitan tersebut.
Tujuan diberlakukannya kurtilas
tentunnya memiliki keinginan kuat terwujudnya tujuau pendidikan nasional tersebut,  untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang “abstrak” tersebut berbagaimacam strategi dilakukan oleh pemanngku kebijakan  mulai dari pelatihan, pendampingan pelaksanaan on service dan in service serta penyediaan buku ajar baik untuk guru dan siswa semuanya tentu dengan tidak gratis artinya artintya untuk mewujudkan bagsa ini menjadi lebih baik  tidaklah murah atau tidaklah gratis  kesemuanya itu dilakukan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya kurikulum 2013 ini disikapi secara beragam oleh guru, siswa dan orang tua siswa. Dalam satu semester diolaksnakan kurikulum ini terlihat disana sini masih terdapat kebimbangan dan kegalauan bimbang ini dialami oleh guru disebabkan tuntutan pembelajaran yang terlalu banyak mulai dari penilaian dalam bentuk rubric, deskripsi nilai, penulisan raport yang terlalu banyak sampai ketidakpastian dalam pedoman penulisan deskripsi raport. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak menyikapi secara baik berkaitan dengan penyampaian dan makna yang harus dipahami oleh pendidik yang didapat dari pelatihan-pelatihan. Biasanya pelatihan ini hanya diberikan oleh satu orang guru dalam satu sekolah untuk kemudian menyamnpaikan lagi kepada yang lain berkaitan dengan pemahamannya yang didapatkan dalam pelatihan tersebut, padahal dalam era modern seperti ini permasalahan tersebut dapat diatasi dengan digunakannya media onine yang dapat menjawab pertanyaa-pertanyaan yang dihadapi oleh pendidik dalam implementasi kurikulum. Tentunyna media online ini harus dikelola oleh pakar pendidikan yang mumpuni. Lebih hemat mendidik dan sekaligus juga melatih pendidik untuk terbiasa dalam menggunakan teknologi informasi.
Disamaping itu kesuliltan pun dihadapi oleh siswa yang disebabkan belum terbiasanya dengan tema –seperti yang dilaksanakan di sekolah dasar- siswa masih menanyakan mata pelajaran bukan tema. Padahal tema in sebenarnya melebur mata pelajaran menjadi satu rasa seperti makanan gado-gado yang didalamnya terdapat berbagai bumbu namun ketika memakannya kita hanya dapat merasakan nikmat nya makanan campuranm tersebut. Tidak merasakannya satu persatu. Siswa pada waktu pelaksanaan pembelajaran belum dapat membedakan mata pelajaran namun dalam laporan pendidikannya deskripsi di nilai berdasarkan pemahaman konsep yang di dapatkan permata pelajaran terutama untuk KI3  dan KI4 KI3 adalah aspek kognitif yang di nilai dalam bentuk deskripsi sedangkan KI4 adalah asfek psikomotor yang dinilai dalam bentuk deskripsi pula Tampaknya kurtilas ini tematik yang malu-malu.
Bagi orang tua terutama untuk tingkat SD tulisan deskripsi yang diberikan tampaknya kurang mendapat tanggapan yang baik bagaimanapun orang tua siswa masih menanyakan peringkat dan masih menanyakan pula prestasi yang di dapat oleh siswanya dan tergoilog di wilayah mana siswanya tersebut, apakah masuk sepuluh besar, ataukah tidak  yang nyata-nyata hal tersebut tidak disebutkan dalam raport kurtilas. Dampa dari keinginan tahuann orang tua tersebut membuat guru untuk melampirkan nilai-nilai siswan yang berujung pada keinginan agar penilaian dilaklukan seperti kurikulum 2006 atau KTSP.
Pada minggu ini meinggu pertama desember 2014 tepatnya tanggal 05 desember 2014 pak menteri berkirim surat kepada kepala sekolah yang isinya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor         : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal               : Pelaksanaan Kurikulum 2013

Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Tanggapan pak menteri terhadap kurikulum 2013 ini di tanggapi beragam, Mantan  mendikbud Moh Nuh tidak kuasa menutupi kekecewaan terhadap mendikbud yang baru 
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan penggunaan Kurikulum 2013. M Nuh, mantan Mendikbud yang menggagas kurikulum 2013 itu mengaku sangat kecewa.
"Terus terang saya sangat kecewa dengan penghentian kurikulum 2013 ini," ujar M Nuh saat berbincang, Minggu (7/12/2014).
Nuh mengatakan, dulu ketika dia meluncurkan Kurikulum 2013, banyak pihak yang menganggapnya tergesa-gesa melakukan langkah tersebut. Nah sekarang, dia melihat penghentian Kurikulum 2013 ini tak ubahnya dengan tudingan yang dia dapatkan dulu.
"Kalau dulu kita dibilang tergesa-gesa. Ini kurang dari satu bulan, sudah diambil keputusan. Padahal ini sesuatu yang luar bisa dan menyangkut khalayak banyak," ujar mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini.
Nuh mengatakan pada tahun 2013, pemerintah sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 pada 6.013 sekolah. Dan selama penerapan itu menurutnya tidak ada persoalan substansif yang muncul.
"Kalau memang ada, taruhlah memang menyesatkan begitu. Tentu pada 6.013 sekolah itu juga diberhentikan," ujar Nuh.
Terkait dengan penghentian kurikulum 2013 ini Anies Baswedan berpendapat kurikulum pendidikan seharusnya disiapkan secara matang. Penghentikan itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester.
"Kurikulum itu adalah suatu produk yang selalu disiapkan secara matang. Di seluruh dunia kalau menerapkan kurikulum, di mana kurikulumnya harus matang dulu, dievaluasi dan diperbaiki," kata Anies Sabtu (6/12/2014) kemarin.
Anies menyebut sebenarnya kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, belum dievaluasi. Padahal, pihak yang merasakan langsung yaitu guru dan murid belum siap menerima kehadiran kurukulum ini. "Yang terjadi di 2013, kurikulum dilaksanakan di seluruh Indonesia padahal belum dievaluasi. Evaluasi apa? Konsistensi ide dengan desain, konsistensi desain dengan materi ajar. Kemudian belum dilihat lagi impactnya," katanya.
Keputusan mentri dan kekecewaan mantan menteri sangat beralasan keduanya sama-sama menginginkan terwujudnya Indonesia yang lebih baik, kita tunggusaja jawaban selanjutnya……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar